majalahpotretindonesia.com – Senin, 7 Juli 2025, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa BSU sudah disalurkan ke 8,3 juta orang, dari total target 17,3 juta pekerja/buruh dan guru honorer. Artinya, masih ada sekitar 9 juta penerima yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000. Artikel ini membahas perkembangan penyaluran BSU, kendala yang dihadapi, serta langkah lanjutan pemerintah.
Perkembangan Penyaluran BSU hingga Juli 2025
Penyaluran BSU 2025 dimulai sejak Juni, dengan nominal total Rp 600.000 (Rp 300.000 per bulan untuk Juni dan Juli). Tahap I ditujukan pada 3,7 juta penerima, dan hingga 24 Juni tercatat 2,45 juta sudah diterima. Per 7 Juli, penyaluran telah meningkat signifikan: 8,3 juta pekerja menerima BSU. Angka ini menunjukkan bahwa Pemerintah telah menyetorkan sekitar 48% dari total target, lewat dua tahap utama. Tahap selanjutnya melibatkan sekitar 9 juta pekerja yang masih menunggu. Menaker memastikan proses ini berjalan bertahap, namun tetap transparan dan akuntabel.
Kendala Penghambat Penyaluran BSU
Terdapat beberapa kendala utama:
-
Proses Verifikasi & Validasi Data
BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 4,5 juta data calon penerima tahap II, namun proses verifikasi masih berlangsung. Pemerintah perlu memastikan semua data lengkap dan memenuhi syarat sebelum pencairan. -
Perbedaan Data Antara Lembaga
Sinkronisasi data antara BPJS, Dinas Tenaga Kerja, dan sistem Kemnaker masih memerlukan penyesuaian agar tidak terjadi duplikasi atau pemotongan tidak sah. -
Keterbatasan Sistem Rekening
Beberapa pekerja belum memiliki rekening Bank Himbara, sehingga pemerintah menyiapkan alternatif lewat PT Pos Indonesia. Namun ini menambah waktu distribusi.
Dampak Positif Penyaluran BSU Hingga Saat Ini
Pencairan BSU kepada 8,3 juta pekerja telah memberikan beberapa dampak nyata:
-
Dorong Daya Beli: Aliran uang langsung ke kantong pekerja mendorong konsumsi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
-
Pilihan Stimulus Tepat Sasaran: Pekerja bergaji dibawah Rp3,5 juta—yang tidak mendapat bantuan PKH—menjadi prioritas, memastikan bantuan menyasar masyarakat terdampak ekonomi paling parah.
-
Respons Progresif Pemerintah: Pemerintah menunjukkan komitmen dengan proses administrasi yang transparan tanpa potongan, menjaga kepercayaan publik.
Langkah Pemerintah untuk Tahap Selanjutnya
Untuk mempercepat distribusi kepada 9 juta penerima yang tersisa, Kemnaker melakukan beberapa strategi:
-
Penyempurnaan Data
Identifikasi penerima lewat pemadanan data lebih ketat dan perbaikan administrasi untuk mencegah kegagalan pencairan. -
Fasilitasi Rekening Bank Himbara dan Pos
Mendorong pembukaan rekening agar proses pencairan lebih cepat dan mudah diakses. -
Sosialisasi Intensif
Melalui media sosial resmi Kemnaker, call center, dan Dinas Tenaga Kerja daerah untuk menginformasikan status pencairan dan tata cara klaim bantuan. -
Koordinasi Antar Lembaga
Melibatkan Kemenkeu untuk percepatan anggaran, serta Ombudsman dan BPK untuk audit distribusi agar anggaran tepat sasaran.
Tantangan dan Evaluasi Program BSU
Meski sudah tersalurkan, beberapa tantangan perlu menjadi perbaikan ke depan:
-
Ketergantungan Subsidi vs Daya Saing: Pemerintah harus mempertimbangkan strategi jangka panjang agar pekerja premium dapat naik kelas, tak hanya bergantung bantuan.
-
Data Penerima Harus Real-Time: Sinkronisasi data BPJS dan Dukcapil secara lebih aktif perlu ditingkatkan agar segera terefleksikan di sistem.
-
Transparansi Publik Lebih Lanjut: Portal online cek status BSU diperlukan agar warga bisa memantau sendiri proses pencairan.
Penyaluran BSU oleh pemerintah telah menyasar 8,3 juta dari 17,3 juta pekerja hingga awal Juli 2025—fase yang sudah berhasil tapi masih menyisakan 9 juta penerima. Pemerintah menegaskan distribusi transparan, tepat sasaran, dan tanpa potongan.