Rencana Penurunan Usia Pencalonan Kepala Daerah 2025: Pro & Kontra

Rencana Penurunan Usia Pencalonan Kepala Daerah 2025: Pro & Kontra

Rencana Penurunan Usia Pencalonan Kepala Daerah 2025: Pro & Kontra

📌 Isu Baru: Usia Muda Boleh Maju Pilkada?

Wacana penurunan usia minimal calon kepala daerah kembali mencuat di 2025.
DPR & beberapa tokoh politik mendorong agar anak muda makin terlibat langsung di kursi kepemimpinan daerah.

Selama ini, usia minimal maju bupati/walikota umumnya 30–35 tahun.
Rencananya, angka ini bakal turun jadi 25 tahun.
Tujuannya jelas: membuka jalan regenerasi politik & memberi ruang ke generasi muda yang visioner.


📌 Pro & Kontra Penurunan Usia Calon Kepala Daerah

Pendukung wacana ini bilang, banyak anak muda terbukti kreatif, paham teknologi, & dekat dengan warga.
Mereka dianggap lebih cepat menyesuaikan program daerah dengan tren digital & ekonomi baru.

Di sisi lain, penolakan juga muncul.
Beberapa pihak khawatir calon kepala daerah muda minim pengalaman birokrasi & mudah diintervensi elite politik senior.
Selain itu, ada pertanyaan: apakah benar usia muda otomatis bikin kepemimpinan segar?

Mahasiswa & aktivis justru mendukung penuh.
Banyak yang menilai sudah waktunya anak muda nggak cuma jadi penonton, tapi pemain utama di politik lokal.


📌 Bagaimana Tanggapan Publik?

Survei terbaru menunjukkan 60% responden mendukung penurunan usia minimal, asal disertai syarat ketat soal rekam jejak & integritas.
Sebagian warga juga minta agar partai politik serius membina kader muda, bukan sekadar mendompleng popularitas.

Kalau rencana ini disahkan, bisa jadi Pilkada Serentak 2025 bakal dipenuhi wajah-wajah baru.
Influencer, aktivis, wirausaha muda — semua punya peluang maju, asalkan siap bersaing ide & gagasan.