majalahpotretindonesia.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 tahun 2025 menjadi harapan bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta. Meski banyak yang sudah dinyatakan “lolos verifikasi” di portal BPJS Ketenagakerjaan, kenyataannya dana belum masuk ke rekening.
1. Penyaluran Dilakukan Secara Bertahap
Pencairan BSU tidak serentak, tetapi dibagi secara batch atau kloter. Ini untuk memudahkan proses teknis dan memantau distribusi di tiap wilayah secara berkala.
Misalnya, tahap pertama dibuka pertengahan Juni, tapi masih banyak yang harus diverifikasi ulang, sehingga pencairan bisa berlangsung hingga akhir bulan atau awal Juli.
Jika Anda belum menerima pembayaran meski sudah “lolos”, kemungkinan Anda hanya belum dapat giliran pada batch tersebut. Solusinya: sabarlah dan pantau terus status di portal resmi.
2. Verifikasi dan Validasi Data Masih Berlangsung
Walau berhasil diverifikasi di BPJS Ketenagakerjaan, tahap lanjut oleh Kemnaker dan bank masih terus berjalan. Mereka mengecek data NIK, status BPJS aktif, penghasilan, serta apakah penerima juga menerima bansos lain (PKH, Prakerja).
Proses ini perlu waktu karena melibatkan sinkronisasi data antarinstansi, dan bertujuan mencegah penerima ganda. Kadang validasi baru selesai setelah 2–3 hari atau lebih.
3. Rekening dan Bank Tidak Sesuai
Bank penyalur hanya Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN (dan BSI untuk Aceh). Jika rekening Anda tidak aktif, tertutup, atau bukan bank tersebut, proses transfer akan gagal.
Masalah lain: nama rekening tidak cocok dengan NIK/KTP. Ini juga menyebabkan penundaan hingga data diperbarui dan diverifikasi ulang.
4. Syarat Penerima Tidak Terpenuhi
Beberapa pekerja gagal cair meski lolos awal karena tidak penuhi syarat teknis:
-
Tidak aktif sebagai peserta BPJS minimal 3 bulan sebelum April 2025.
-
Bekerja di instansi pemerintahan, TNI/Polri, BUMN, atau penerima bansos lain.
Walau Anda sudah masuk list, jika syarat ini tak terpenuhi, dana tidak akan dicairkan.
5. Duplikasi Data & Nama Ganda
Kadang korban sistem adalah mereka yang punya data ganda (NIK sama) atau kesalahan input itu. Dalam kasus ini, pencairan tertunda karena perlu verifikasi manual supaya jelas siapa penerimanya.
Cara Mengecek Status BSU dan Solusi
a. Cek Melalui Portal Resmi
-
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id: masukkan NIK, nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
-
bsu.kemnaker.go.id: login dan pilih menu “cek status penerima”.
-
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): tersedia tampilan status eligibility.
b. Koordinasi ke HRD
Pastikan HRD perusahaan Anda telah kirim data lengkap ke BPJS dan Kemnaker. Jika belum, lempar reminder dan minta bantuan untuk update data.
c. Fix Data Pribadi
Lakukan update data (NIK, nama, tanggal lahir, rekening) agar valid dan cocok. Gunakan portal atau minta HRD mengurus ke bank Himbara.
d. Hubungi Layanan Resmi
Jika semua benar tapi dana belum masuk, hubungi:
-
Call Center Kemnaker: 1500‑630
-
Email: [email protected]
-
Atau chat/DM di kanal resmi sosial media Kemnaker.
Keterlambatan BSU bukan berarti Anda tidak terima—bisa jadi hanya karena proses administratif, teknis bank, atau validasi data. Pelajari penyebab, cek status secara resmi, dan ambil tindakan yang tepat agar dana segera masuk. Ingat, BSU belum cair bukan berarti hangus—asal syarat terpenuhi, dana pasti akan sampai.