KPK Bakal Usut Aset Kadis PUPR Sumut yang Diduga Terkait Korupsi

KPK Bakal Usut Aset Kadis PUPR Sumut yang Diduga Terkait Korupsi

KPK Bakal Usut Aset Kadis PUPR Sumut yang Diduga Terkait Korupsi

majalahpotretindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuri perhatian publik. Kali ini penyidik bakal mengusut secara mendalam paket aset milik Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, usai OTT beberapa waktu lalu. Langkah tegas ini jadi bentuk sinyal kuat “follow the money” dalam memberangus korupsi hingga akar-akarnya.

Kronologi OTT dan Status Tersangka Kadis PUPR Sumut

OTT KPK berlangsung pada malam Kamis, 26 Juni 2025, di Mandailing Natal, Sumut. Operasi ini ditindaklanjuti penetapan lima tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) dan beberapa pihak terkait proyek jalan nasional dan preservasi jalan dengan total dana mencapai Rp 231,8 miliar.

Pada 28 Juni 2025, Direktur Penyidikan KPK mengungkap bahwa Topan diduga akan menerima fee proyek sekitar Rp 8 miliar (4–5% dari total proyek Rp 231,8 miliar) secara bertahap. Ini memancing sorotan publik terhadap aset yang kini sedang diusut: rumah mewah di Medan Tuntungan, harta lainnya, dan jalur aliran dana.

Fokus Investigasi: Aset Rumah Mewah di Medan Tuntungan

Salah satu titik utama kunjungan KPK adalah rumah besar yang viral di Medan Tuntungan. Warga setempat langsung mengenali bangunan tersebut sebagai hunian mewah yang tak sebanding dengan penghasilan resmi Topan.

KPK memastikan bakal menelusuri aliran dana di balik pembangunan rumah tersebut. Juru bicara Budi Prasetyo menyampaikan: “Penyidik tengah mengusut aliran uang yang diduga merupakan hasil korupsi tersebut, termasuk aset-aset terkait perkara ini”. Penyitaan dan pengecekan aset bakal mencakup bukti dokumen, rekening, dan transaksi. Metode “follow the money” ini kerap dipakai KPK untuk membongkar jaringan korupsi yang rumit.

Aliran Dana Fee Proyek dan Skema Suap Terungkap

Penyelidikan menyoroti dua klaster: proyek pembangunan jalan dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut. Proyek utama adalah pembangunan Jalan Sipiongot–Labusel dan Hutaimbaru–Sipiongot dengan nilai Rp 157,8 miliar. Investigasi menunjukkan adanya “main mata” sejak awal survei lokasi. Topan memanggil pihak swasta, seperti KIR (Dirut PT DNG), untuk terlibat langsung, dengan instruksi menghindari mekanisme lelang formal. Kapur fee mencapai 10–20%, dan KPK sudah menyita uang tunai Rp 231 juta, sisa dari total Rp 2 miliar yang telah ditransfer oleh KIR dan RAY. Ini bukti kuat bahwa aliran dana menuju kantong tersangka bukan sekadar wacana.

Dampak OTT dan Potensi Pemeriksaan Gubernur

OTT ini bukan hanya soal satu individu. KPK membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution, jika terbukti ada aliran uang yang terkait darinya. Menteri PU juga angkat bicara pasca-OTT, menyatakan tidak akan menutup-nutupi, tapi tetap menghormati asas praduga tak bersalah. KPK menegaskan komitmen untuk menyelidiki tuntas tanpa pandang bulu.

Mekanisme Pengusutan Aset: “Follow the Money”

Strategi KPK kali ini jelas: pakai pendekatan follow the money. Penyidik akan memeriksa:

  1. Alur distribusi fee dari perusahaan ke pejabat, termasuk Topan dan pihak-pihak lain.

  2. Rekening dan transaksi mencurigakan—apakah ada pencucian uang atau aset disembunyikan.

  3. Pembelian aset seperti rumah, mobil, atau properti mewah yang tidak sebanding dengan penghasilan resmi.

Metode ini juga terbukti efektif dalam kasus lain untuk menjadikan aset sebagai bukti tambahan pelanggaran.

Respons Publik dan Opini Masyarakat

Netizen di Reddit angkat suara soal praktek “main mata” pada proyek pemerintah:

“Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga.”

“Mereka itu kalau menerima duit sogokan cash semua dan tidak langsung masuk ke bank. Setelah itu ya dicuci uang.”

Reaksi masyarakat juga mendesak agar KPK menyelidiki aset secara menyeluruh, tidak hanya tunggu penetapan tersangka, tapi hingga penyitaan dan publikasi aset hasil tipikor.

Potensi Kendala dan Tantangan Penyidikan

Meski jelas arahnya, penyidikan aset bentuk kasus ini tidak mudah. Tersangka biasanya:

  • Melakukan pencucian lewat perusahaan “cangkang”.

  • Memakai nama orang kepercayaan atau keluarga untuk aset formal.

  • Menyembunyikan transaksi via tunai tanpa rekam jejak.

KPK perlu kerja sama dengan PPATK, notaris, dan instansi pajak untuk menelusuri. Jika menemukan bukti kuat, KPK bisa ajukan penyitaan aset sambil penggeledahan lanjutan.

Signifikansi Kasus untuk Penegakan Hukum

Kasus ini menggambarkan tekad KPK memperluas investigasi: dari tangkap tangan ke usut tukar-menukar uang dengan aset. Ini sinyal penting agar pejabat daerah semakin berhati-hati dan tidak main-main.

Jika sukses, bakal jadi preseden bagus buat penegakan hukum aset hasil korupsi, bukan sekadar penahanan dan denda nominal.

KPK usut aset Kadis PUPR Sumut bukan sekadar mengejar satu harta, tapi mengungkap pola korupsi dan pencucian uang dalam proyek infrastruktur. Strategi follow the money bakal jadi kunci membuka alur dana. Publik menunggu hasil penyitaan dan transparentnya proses hukum untuk menjaga akuntabilitas.