Amran Sulaiman Geram, 80% Beras SPHP Dioplos hingga Rugikan Negara Rp 2 Triliun

Amran Sulaiman Geram, 80% Beras SPHP Dioplos hingga Rugikan Negara Rp 2 Triliun

Amran Sulaiman Geram, 80% Beras SPHP Dioplos hingga Rugikan Negara Rp 2 Triliun

majalahpotretindonesia.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap praktik mencengangkan: sekitar 80% beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang disubsidi pemerintah dioplos jadi beras premium. Modus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 2 triliun per tahun.

Program SPHP seharusnya menyediakan beras subsidi dengan harga lebih terjangkau, namun distribusi bermasalah membuatnya disalurkan ke pasar premium. Satgas Pangan Polri dan Tim Kementan telah meninjau langsung ke lapangan.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Dari total produksi, hanya 20–40% beras SPHP yang digelontorkan sesuai mekanisme resmi. Sisanya, bahkan mencapai 60–80%, dialihkan ke jalur komersial, dioplos, dan dikemas ulang menjadi beras premium.

Dengan asumsi 1 juta ton dikemas ulang dan selisih harga Rp 2.000/kg, kerugian mencapai Rp 2 triliun per tahun.

Fakta Produk dan Pelaporannya

  • Sebanyak 212 merek beras bermasalah telah dilaporkan oleh Mentan ke Kapolri dan Kejagung karena melanggar standar mutu, berat isi, atau HET.

  • Lab-lab di 10 provinsi telah memverifikasi produk oplosan dan menyiapkan bukti untuk tindakan hukum lebih lanjut.

Respons Pemerintah dan Satgas Pangan

  1. Satgas Pangan Polri bersama Kementan dan Badan Pangan Nasional turun lapang untuk investigasi dan pengawasan.

  2. Peringatan kepada pelaku: dihentikan dalam dua minggu ke depan atau menghadapi tindakan tegas hukum sesuai UU Pangan dan kriminalisasi.
  3. Evaluasi distribusi SPHP ditingkatkan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, tanpa celah bagi spekulan.

Dampak dan Tantangan

  • Masyarakat tidak menikmati subsidi SPHP, karena beras justru dibeli pada harga premium.

  • Petani bisa dirugikan akibat tertekannya harga pasar saat panen.

  • Potensi harga beras tetap tinggi meski pasokan melimpah, karena spekulasi distribusi.

Kasus beras SPHP dioplos hingga premium mencerminkan lemahnya pengawasan distribusi pangan. Dengan kerugian negara mencapai Rp 2 triliun per tahun, pemerintah melalui Mentan Amran dan Satgas Pangan berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas. Evaluasi sistem distribusi dan penegakan hukum adalah langkah utama agar tujuan program SPHP tercapai secara adil dan transparan.